Profil SA Bidang SDM dan Kemasyarakatan

WhatsApp Image 2024-09-01 at 10.38.16

dr. I Wayan Ari Wijana S. Putra, M.Si., Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, lahir pada tanggal 19 Desember 1964.

Dokter yang mempunyai hobby otomotif ini Sebelum menduduki jabatan Staf Ahli sejumlah jabatan pernah diemban antara lain Kepala Badan Pendapatan Daeerah Kota Kupang, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Kupang, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupanten Kupang dan sejumlah jabatan lainnya di Kabupaten Kupang.

Tugas :

Tugas Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia adalah melakukan pengkajian dan analisis permasalahan kemasyarakatan dan sumber daya manusia serta memberikan pemikiran dan pertimbangan.

Fungsi :

Dalam melaksanakan, Staf Ahli BidangĀ  Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. Memberikan telaahan mengenai kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia kepada Walikota;
  2. Melakukan pengkajian terhadap permasalahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia;
  3. Melaporkan hasil kajian mengenai kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia kepada Walikota sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan dan
  4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan walikota sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya.